Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Ajaran 2024

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK: Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia

Pendidikan vokasi di Indonesia terus mengalami transformasi, dan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitasnya adalah melalui revitalisasi SMK. Revitalisasi ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang lebih berkompeten, sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 68 Tahun 2022.

Salah satu bentuk perwujudan dari revitalisasi pendidikan vokasi adalah Uji Kompetensi Keahlian (UKK). UKK merupakan penilaian yang dilakukan pada akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

SMK Negeri Tembarak, Melaksanakan UKK untuk tingkat kelas XII jururan Rekayasa Perangkat Lunak dan Elektronika Industri pada pada tanggal 4 Maret 2024 s/d 8 Maret 2024.