Tingkatkan Kompetensi Lulusan, SMK Negeri Tembarak Selenggarakan Uji Sertifikasi Kompetensi

    Saat ini, sertifikat kompetensi menjadi bagian yang sangat penting yang harus dimiliki oleh pekerja sebagai bukti pengakuan atas kemampuan yang dimiliki. Sertifikat kompetensi bisa menjadi nilai tambah bahkan bisa menjadi bukti keahlian untuk bisa bertahan dan bersaing di era globalisasi.

    Untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja serta peningkatan kompetensi lulusan sesuai dengan bidang keahlian, maka SMK Negeri Tembarak mengadakan Uji Sertifikasi Kompetensi bagi peserta didiknya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia dalam suatu bidang atau profesi, serta meningkatkan daya saing dan produktivitas lulusan SMK Negeri Tembarak.

    Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi SMK Negeri Tembarak difasilitasi melalui Bantuan Penyelenggaran Sertifikasi Kompetensi Bagi Peserta Didik Tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan uji sertifikasi kompetensi di SMK Negeri Tembarak berlangsung selama 2 hari untuk masing-masing konsentrasi keahlian. Untuk Konsentrasi Keahlian Mekatronika berlangsung pada tanggal 16 dan 17 April 2025 serta untuk Konsentrasi Keahlian Elektronika Industri dan Rekayasa Perangkat lunak berlangsung pada tanggal 17 dan 19 April 2025.

    Rangkaian kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi dimulai dengan verifikasi Tempat Uji Kompetensi, pengisian formulir permohonan uji sertifikasi kompetensi, pengisian kelengkapan data, pelaksanaan uji, rapat penentuan hasil uji dan penyerahan sertifikat hasil uji sertifikasi kompetensi.

Dokumentasi Uji Sertifikasi Konsentrasi RPL (Novice Programmer)

    Skema dalam Uji Sertifikasi Kompetensi ini meliputi Novice Programmer (Pemrogram Junior) untuk peserta didik Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak, Measuring Operator (Operator Pengukuran) untuk peserta didik Konsentrasi Keahlian Elektronika Industri dan Otomasi Industri untuk Konsentrasi Keahlian Mekatronika.

Dokumentasi Uji Sertifikasi Konsentrasi Elektronika Industri (measuring Operator)

    Dalam pelaksanaannya, SMK Negeri Tembarak bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi P1 SMK Negeri 3 Kendal untuk Konsentrasi Keahlian Elektronika Industri dan Rekayasa Perangkat lunak serta Lembaga Sertifikasi Profesi P1 SMK Negeri 1 Bawang Banjarnegara untuk Konsentrasi Keahlian Teknik Mekatronika.

Dokumentasi Uji Sertifikasi Konsentrasi Mekatronika (Otomasi Industri)

    Sebanyak 56 peserta didik SMK Negeri Tembarak yang mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 18 Peserta Didik dari Konsentrasi Keahlian Elektronika Industri, 20 Peserta Didik dari Konsentrasi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak dan 18 Peserta Didik dari Konsentrasi Keahlian Mekatronika.
Hasil dari uji sertifikasi kompetensi bersama LSP P1 diharapkan peserta uji sertifikasi memperoleh status kompeten pada masing – masing bidang dan mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Diharapkan melalui sertifikat dari BNSP, status kompeten peserta didik lebih terjamin dan diakui secara nasional maupun regional.
    Berdasarkan tujuan Bantuan Penyelenggaran Sertifikasi Kompetensi Bagi Peserta Didik Tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, diharapkan peserta uji sertifikasi kompetensi dapat segera bekerja ketika lulus dari satuan pendidikan. Sehingga sertifikat dari BNSP dapat membantu dalam proses memperoleh pekerjaan.

Dokumentasi Pemantauan Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi oleh Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah

    Untuk menjamin pelaksanaan Bantuan Penyelenggaran Sertifikasi Kompetensi Bagi Peserta Didik Tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pemantauan melalui Pengawas dari Cabang Dinas Pendidikan wilayah VIII. Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan oleh bapak Chamdani pada tanggal 17 April 2025.

Kontributor : EPA – AFN – AMN – BGY – ASL – MSL

Skanibar BANGGA-TERHORMAT-MANTAP